11Pertanian, Sektor Sensitif

Beberapa waktu yang lalu dalam kesempatan Book Fair di Malang, saya mendapatkan buklet menarik dari Dompet Dhuafa. Meskipun merupakan edisi lama (tahun lalu) beberapa isinya masih relevan dan menarik untuk dijadikan sumber penambah khasanah. Bahasannya mengenai program Dompet Dhuafa unggulan untuk petani dhuafa di beberapa propinsi di ndonesia meliputi Lamongan, Mojokerto, Yogyakarta, Brebes, Sukabumi, Bogor dan Banyuasin Sumatera Selatan. Hal yang menarik bagi kita yang sedang bersemangatnya melakukan pembangunan utamanya di sektor pertanian. Saya jadi teringat awal 2009, Badan Litbang Deptan pernah membuat kajian tentang perlunya Bank Pertanian berdiri yang nantinya akan memudahkan petani dalam mengakses modal untuk mengambangkan lahan pertaniannya. Namun, saat itu, Menko Perekonimian melalui Deputi Bidang Koordinasi Pertanian dan Kelautan, Bayu Krisnamurthi mengangap masih belum waktunya karena  instrument dan SDM yang menanganinya belum ada. Apalagi definisi Bank Pertanian belum jelas.

Menurut Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Deptan, Gatot Irianto, “Potensi pembentukan bank pertanian sudah ada. Begitu juga dengan calon nasabah, karena ada 25 juta petani di Indonesia. Tapi, ternyata yang hanya dibutuhkan adalah kemauan politik, mau tidak Presiden (SBY) membentuk segera, karena memang sudah dibutuhkan petani.”

Pertanian, kata Menteri Perindustrian dan Perdagangan India Arun Jaitley, “amat sensitif secara politik, amat penting secara ekonomi, namun amat lemah secara sosial.” Setidaknya ada enam alasan mengapa sektor pertanian menjadi strategis. Pertama, pertanian merupakan sektor yang menyediakan hajat hidup manusia secara universal. Kedua, merupakan penyedia bahan baku bagi sektor industri (agroindustri). Ketiga, memberikan kontribusi bagi devisa negara melalui komoditas ekspor. Keempat, menyediakan kesempatan kerja bagi tenaga kerja pedesaan. Kelima, untuk mempertahankan keseimbangan ekosistem dan memperbarui lingkungan. Dan keenam, dengan berbagai nilai strategisnya itu, menjadikan pertanian dapat menjadi alat politik yang efektif dalam tata dunia.

Tidak mengherankan bila berbagai pihak yang berkepentingan melakukan terobosan, penguasaan opini di media dan upaya menarik perhatian demi mendapat perhatian secara politik, sosial kemasyarakatan maupun aspek ekonomi mulai dari politisi, akademisi, pengusaha, pejuang LSM dan pengamat. Hal yang demikian sah-sah saja, selagi masih dalam konteks persaingan ide, gagasan dan terobosan untuk pembangunan pertanian Indonesia. Permasalahan pertanian Indonesia terlalu kompleks untuk diurai dalam waktu yang singkat atau satu periode kepemimpinan saja. Konteks perbaikan yang dilakukan menyangkut koordinasi antardepartemen, good will dari presiden selaku penguasa utama dan adanya perjanjian internasional yang sudah disepakati atau sedang dalam perundingan seperti AFTA, WTO, dll.

Salah satu permasalahan yang timbul adalah timpangnya distribusi hasil pertanian. Badan Pangan Dunia PBB (FAO) memperkirakan, jumlah penduduk dunia yang menderita kelaparan mencapai satu miliar atau 963 juta jiwa, dibandingkan 915 juta jiwa tahun 2008. FAO kemudian menetapkan International Alliance Against Hunger (Aliansi Internasional melawan Kelaparan).  Demikian pentingnya pertanian ini membuat negara maju, seperti Jepang dan Amerika amat gigih membela petaninya. Berbagai bentuk proteksi berupa hambatan tarif dan normatif bagi produk pertanian diterapkan guna mencegah masuknya berbagai komoditas serupa yang berpotensi mematikan bisnis petani lokal. Maka jangan heran bila agenda WTO senantiasa mengalami deadlock karena negara maju tidak mau mengurangi subsidi bagi petaninya.  Selama ini negara maju memberikan proteksi pertaniannya dan melakukan praktik dumping (harga ekspor lebih murah dari dalam negeri) secara terselubung.

Petani kecil di negara-negara berkembang seperti Indonesia sungguh menderita dengan distorsi dari pasar dunia yang diisi produk bersubsidi berlebihan dari negara-negara maju. Sementara mereka memaksakan liberalisasi pasar di negara-negara sedang berkembang. Jadi adalah sangat tidak adil apabila petani kecil dengan kepemilikan luas lahan rata-rata 0,3 hektare harus bertarung di negara sendiri dengan produk impor hasil pertanian korporasi, bahkan Trans National Corporations dari negara maju yang disubsidi.

Motivasi yang Menguatkan

Di tataran elit, alias pengambil kebijakan, tentunya semangat pembangunan dan perbaikan harus senantiasa menyertai semua langkah yang diambil. Motivasi bisa bermacam-macam, seperti yang telah diungkap di atas. Jelas, niat yang bersih dan ikhlas-lah disertai kerja keras yang akan mendatangkan sebuah kerberhasilan jangka panjang. Toh begitu, motivasi yang lebih kuat harus juga dimiliki oleh masyarakat sebagai penggerak utama. Dengan begitu semua sektor mau bangkit dan maju bersama. Tidak hanya segelintir, atau kelompok tertentu saja. Indonesia tidak bisa dibangun oleh segelintir orang yang semangat saja atau sebaliknya banyak orang namun tidak menggugah dan mengubah.

JAMINAN : Tidak akan Pernah Merugi Ia yang Bertani

Pertanian begitu berarti dalam pandangan Islam, sehingga Allah SWT membuat perumpamaan tentang nilai kebajikan dengan kesuburan tanaman. Firman Allah: “Perumpamaan (derma) orang yang membelanjakan hartanya di jalan Allah adalah seperti sebiji benih yang tumbuh menumbuhkan tujuh bulir, yang tiap bulir mengandung seratus biji. Ingatlah, Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha Luas karunia-Nya lagi Maha Mengetahui.” (Al-Baqarah: 26).

Ketika nabi Muhammad SAW ditanya oleh sahabat mengenai profesi apa yang paling baik, beliau menjawab, “Pekerjaan laki-laki yang mengandalkan tangannya dan semua transaksi jual beli yang baik” (HR. Bazzar), Dalam hadis lain diriwayatkan Imam Bukhari, Rasulullah SAW menyatakan bahwa makanan terbaik bagi seseorang adalah dari hasil pekerjaan tangannya. Sungguh, Nabi Dawud as pun makan dari hasil pekerjaan tangannya sendiri.

Bahkan ketika hasil pertanian gagal, itu tetap sesuatu yang berharga. Nabi SAW berwasiat, “Tidak seorang muslim pun yang bercocok tanam, lalu tanamannya dicuri orang, dimakan binatang liar atau burung, ataupun hilang, maka semua itu dianggap sedekahnya.” (HR Bukhari Muslim). Sebagian sahabat bahkan terkenal sebagai pakar pertanian di jamannya, misalnya Ali bin Abi Thalib, Umar Al-Ash, Rafy bin Khadij, dan Zubair bin Awwam. Generasi berikutnya adalah Hunayn ibn Ishak, Abul Hasan Al Qurtubi, Abdullah bin Bassai, Abbas bin Ali, dll.

Karena itu, Prof Afzalur Rahman menyarankan agar umat Islam meneruskan warisan tersebut dengan serius mengkaji semua bidang, termasuk pertanian, pengairan dan perkebunan untuk memantabkan ekonomi ummat. (Ensklipodia Sirah, Jilid 1, 1981).

zainuri hanif

Kota Batu, 19 Oktober 2009